Senin, 27 Februari 2017

HAKIKAT BAHASA



HAKIKAT BAHASA

HAKIKAT/PENGERTIAN BAHASA

           Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)

Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa yaitu: 
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem,
(2) bahasa itu berwujud lambang,
(3) bahasa itu berupa bunyi,
(4) bahasa itu bersifat arbitrer,
(5) bahasa itu bermakna,
(6) bahasa itu bersifat konvensional,
(7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal,
(9) bahasa itu bersifat produktif,
(10) bahasa itu bervariasi,
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan
(12) bahasa itu manusiawi.

A. Sifat-sifat Bahasa

1. Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
          Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.

          Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.

2. Bahasa itu Berwujud Lambang
          Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.

3. Bahasa itu berupa bunyi
          Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.

4. Bahasa itu bersifat arbitrer
          Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.

          Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.

5. Bahasa itu bermakna
          Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa

6. Bahasa itu bersifat konvensional
          Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.

7. Bahasa itu bersifat unik
          Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.




8. Bahasa itu bersifat universal
          Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.

9. Bahasa itu bersifat produktif
          Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
  • /i/-/k/-/a/-/t/ 
  • /k/-/i/-/t/-/a/
  • /k/-/i/-/a/-/t/
  • /k/-/a/-/i/-/t/
10. Bahasa itu bervariasi
          Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
  1. Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan. 
  2. Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
  3. Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.

11. Bahasa itu bersifat dinamis
          Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.

12. Bahasa itu manusiawi
          Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.


SUMBER : http://sastra33.blogspot.co.id/2011/06/linguistik-umum-2.html

FUNGSI DAN RAGAM BAHASA



FUNGSI DAN RAGAM BAHASA
              
FUNGSI BAHASA
1.       Fungsi bahasa secara umum
Arti dari fungsi bahasa secara umum adalah bahasa digunakan sebagai alat berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial.
Berikut adalah fungsi bahasa secara umum:
a.       Untuk tujuan praktis, yaitu sebagai alat perhubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.       Untuk tujuan estetika, yaitu sebagai alat pemuasan rasa estetika.
c.       Untuk tujuan kecendekiaan, yaitu sebagai alat pengajaran dan pembelajaran ilmu pengetahuan.
d.       Untuk tujuan filologi, yaitu sebagai alat mengkaji naskah kuno, latar sejarah bahasa dan bangsa, budaya dan pengembangan bahasa.

2.       Fungsi bahasa Indonesia secara khusus:
a.       Sebagai Bahasa Kebangsaan (nasional), yaitu:
- sebagai lambang kebanggaan nasional yang mencerminkan nilai sosial budaya masyarakatnya.
- lambang jati diri nasional yang mengekang masuknya unsur asing kecuali yang dianggap perlu berasaskan tata cara tertentu.
- alat pemersatu masyarakat yang berbeda latar budaya dengan berbagai kepentingan.
- alat penghubung antar daerah dan antar budaya yang saling merentasi.
Fungsi ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional.
b.       Sebagai Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi Negara baik lisan maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan kartutanda penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara, dalam pidato resmi Presiden RI dihadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti bahasa Negara secara lisan.
Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai empat fungsi, yaitu:
1.       Bahasa resmi kenegaraan.
2.       Bahasa pengantar resmi di sekolah dan universitas.
3.       Bahasa resmi tingkat nasional dalam kepentingan perencanaandan pelaksanaan pembangunan Indonesia.
4.       Bahasa resmi kebudayaan dalam pengembangan kebudayaan, ilmu, teknologi, dan komunikasi di Indonesia.

               
Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945, pasal 36 bab XV. Sehingga telah memainkan perannya dalam kehidupan bernegara. Fungsi ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara.
3.       Fungsi bahasa dalam masyarakat, yaitu :
- alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
- alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
- alat untuk mengidentifikasi diri.
Ragam Bahasa

            Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.

1. Macam-macam ragam bahasa :
1.      Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
Contoh: saat sedang rapat atau saat membuat surat lamaran kerja.

2.      Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
Contoh: saat sedang berbicara dengan teman sebaya.

3.      Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
Contoh: saat sedang berbicara dengan guru/dosen, bos.

4.      Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
Contoh: saat sedang berbicara dengan saudara, atau sahabat lama.

5.      Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
Contoh: saat sedang berbelanja dipasar, berbicara dengan penjual.

6.      Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
Contoh: saat sedang rapat.

7.      Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Contoh: sebuah tulisan yang terdapat di buku-buku pelajaran maupun majalah.

8.      Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
Contoh: bahasa pada bidang bahasa sains seperti karya ilmiah.

9.      Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.
Contoh: sebuah karakter/gaya bahasa yang dimiliki seseorang (individu).

10.  Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
Contoh: logat yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat di daerah tempat ia tinggal.

11.  Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
Contoh: bahasa orang akademisi itu lebih sopan karena orang akademisi biasanya lebih terdidik dan beretika, dibandingkan orang-orang jalanan yang bahasanya lebih kasar bahkan cenderung tidak sopan.
           
            Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :
  Berdasarkan pokok pembicaraan :
      1)      Ragam bahasa undang-undang.
      2)      Ragam bahasa jurnalistik.
      3)      Ragam bahasa ilmiah.
      4)      Ragam bahasa sastra.

Berdasarkan media pembicaraan :
    Ragam lisan yang antara lain meliputi:
      1)      Ragam bahasa cakapan.
      2)      Ragam bahasa pidato.
      3)      Ragam bahasa kuliah.
      4)      Ragam bahasa panggung.

2. Ciri-ciri ragam bahasa lisan :

      1)      Adanya lawan bicara.
      2)      Terikat waktu dan ruang.
      3)      Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh.
      4)      Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap.

      Ragam tulis yang antara lain meliputi:
      1)      Ragam bahasa teknis.
      2)      Ragam bahasa undang-undang.
      3)      Ragam bahasa catatan.
      4)      Ragam bahasa surat.
     
3. Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
      1)      Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca.
      2)      Diperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap.
      3)      Komunikasi resmi.
      4)      Wacana teknis.
      5)      Pembicaraan di depan khalayak ramai.
      6)      Pembicaraan dengan orang yang dihormati.

Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.

            Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.
       
                  Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara:
      1)      Ragam bahasa resmi.
      2)      Ragam bahasa akrab.
      3)      Ragam bahasa agak resmi.
      4)      Ragam bahasa santai, dan sebagainya.


       SUMBER :

Agus, Ruhyadi. 2009. Diktat Kuliah Bahasa Indonesia. Bekasi
            Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI.2010. Panduan EYD dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta : Transmedia