Senin, 27 Februari 2017

FUNGSI DAN RAGAM BAHASA



FUNGSI DAN RAGAM BAHASA
              
FUNGSI BAHASA
1.       Fungsi bahasa secara umum
Arti dari fungsi bahasa secara umum adalah bahasa digunakan sebagai alat berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial.
Berikut adalah fungsi bahasa secara umum:
a.       Untuk tujuan praktis, yaitu sebagai alat perhubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.       Untuk tujuan estetika, yaitu sebagai alat pemuasan rasa estetika.
c.       Untuk tujuan kecendekiaan, yaitu sebagai alat pengajaran dan pembelajaran ilmu pengetahuan.
d.       Untuk tujuan filologi, yaitu sebagai alat mengkaji naskah kuno, latar sejarah bahasa dan bangsa, budaya dan pengembangan bahasa.

2.       Fungsi bahasa Indonesia secara khusus:
a.       Sebagai Bahasa Kebangsaan (nasional), yaitu:
- sebagai lambang kebanggaan nasional yang mencerminkan nilai sosial budaya masyarakatnya.
- lambang jati diri nasional yang mengekang masuknya unsur asing kecuali yang dianggap perlu berasaskan tata cara tertentu.
- alat pemersatu masyarakat yang berbeda latar budaya dengan berbagai kepentingan.
- alat penghubung antar daerah dan antar budaya yang saling merentasi.
Fungsi ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional.
b.       Sebagai Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi Negara baik lisan maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan kartutanda penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara, dalam pidato resmi Presiden RI dihadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti bahasa Negara secara lisan.
Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai empat fungsi, yaitu:
1.       Bahasa resmi kenegaraan.
2.       Bahasa pengantar resmi di sekolah dan universitas.
3.       Bahasa resmi tingkat nasional dalam kepentingan perencanaandan pelaksanaan pembangunan Indonesia.
4.       Bahasa resmi kebudayaan dalam pengembangan kebudayaan, ilmu, teknologi, dan komunikasi di Indonesia.

               
Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945, pasal 36 bab XV. Sehingga telah memainkan perannya dalam kehidupan bernegara. Fungsi ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara.
3.       Fungsi bahasa dalam masyarakat, yaitu :
- alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
- alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
- alat untuk mengidentifikasi diri.
Ragam Bahasa

            Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.

1. Macam-macam ragam bahasa :
1.      Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
Contoh: saat sedang rapat atau saat membuat surat lamaran kerja.

2.      Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
Contoh: saat sedang berbicara dengan teman sebaya.

3.      Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
Contoh: saat sedang berbicara dengan guru/dosen, bos.

4.      Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
Contoh: saat sedang berbicara dengan saudara, atau sahabat lama.

5.      Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
Contoh: saat sedang berbelanja dipasar, berbicara dengan penjual.

6.      Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
Contoh: saat sedang rapat.

7.      Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Contoh: sebuah tulisan yang terdapat di buku-buku pelajaran maupun majalah.

8.      Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
Contoh: bahasa pada bidang bahasa sains seperti karya ilmiah.

9.      Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.
Contoh: sebuah karakter/gaya bahasa yang dimiliki seseorang (individu).

10.  Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
Contoh: logat yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat di daerah tempat ia tinggal.

11.  Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
Contoh: bahasa orang akademisi itu lebih sopan karena orang akademisi biasanya lebih terdidik dan beretika, dibandingkan orang-orang jalanan yang bahasanya lebih kasar bahkan cenderung tidak sopan.
           
            Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :
  Berdasarkan pokok pembicaraan :
      1)      Ragam bahasa undang-undang.
      2)      Ragam bahasa jurnalistik.
      3)      Ragam bahasa ilmiah.
      4)      Ragam bahasa sastra.

Berdasarkan media pembicaraan :
    Ragam lisan yang antara lain meliputi:
      1)      Ragam bahasa cakapan.
      2)      Ragam bahasa pidato.
      3)      Ragam bahasa kuliah.
      4)      Ragam bahasa panggung.

2. Ciri-ciri ragam bahasa lisan :

      1)      Adanya lawan bicara.
      2)      Terikat waktu dan ruang.
      3)      Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh.
      4)      Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap.

      Ragam tulis yang antara lain meliputi:
      1)      Ragam bahasa teknis.
      2)      Ragam bahasa undang-undang.
      3)      Ragam bahasa catatan.
      4)      Ragam bahasa surat.
     
3. Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
      1)      Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca.
      2)      Diperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap.
      3)      Komunikasi resmi.
      4)      Wacana teknis.
      5)      Pembicaraan di depan khalayak ramai.
      6)      Pembicaraan dengan orang yang dihormati.

Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.

            Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.
       
                  Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara:
      1)      Ragam bahasa resmi.
      2)      Ragam bahasa akrab.
      3)      Ragam bahasa agak resmi.
      4)      Ragam bahasa santai, dan sebagainya.


       SUMBER :

Agus, Ruhyadi. 2009. Diktat Kuliah Bahasa Indonesia. Bekasi
            Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI.2010. Panduan EYD dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta : Transmedia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar