CINTA BAHASA INDONESIA
PERTANYAAN :
Mengapa bahasa Indonesia tidak mungkin menjadi
Bahasa Internasional?
JAWABAN
:
Mungkin saja,
karena jika dilihat dari jumlah penutur, bahasa Indonesia termasuk yang banyak
digunakan. Di Indonesia sendiri, yang saat ini jumlah penduduknya mencapai 327
juta lebih, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Timor Leste, Thailand,
khususnya Thailand Selatan menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Mandarin diakui
sebagai bahasa pengantar oleh PBB karena banyak digunakan manusia. Tidak
menutup kemungkinan bahasa Indonesia juga bisa seperti bahasa Mandarin.
Tempo secara
khusus pernah menulis hasil diskusi yang dilaksanakan pada tanggal 20 November
2011 yang diadakan di Universitas Bonn, Jerman dengan dipimpin langsung oleh
pakar bahasa Indonesia asal Jerman yang saat ini menjabat sebagai Kepala
Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn, Prof. Berthold Damshauser.
Diskusi ini mengangkat tema tentang kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa
internasional dan mengambil judul “Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Dunia”. Dalam
diskusi ini, Prof.Berthol Damshauser menyatakan bahwa bahasa Indonesia
berpeluang menjadi bahasa internasional. Namun para peserta diskusi yang
kebanyakan sedang mengambil program magister bahasa Indonesia merasa kaget dan
tidak yakin bahwa bahasa yang sedang mereka pelajari dapat menjadi bahasa
internasional. Alasannya adalah untuk menjadi sebuah bahasa internasional,
sebuah bahasa harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional,
dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Sedangkan pada
kenyataannya bahasa Indonesia belum digunakan dalam diplomasi maupun
perdagangan internasional apalagi dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Namun
Prof. Berthol Damshauser meyakinkan mereka bahwa bahasa Indonesia memiliki
beberapa keunggulan diantaranya adalah banyaknya jumlah penutur bahasa
Indonesia khususnya di wilayah ASEAN. Selain itu beliau berkata bahwa untuk
menentukan suatu bahasa menjadi bahasa internasional tidak dinilai dari pernah
atau tidaknya negara itu menjajah melainkan dari tingginya budi dan keagungan
budaya penuturnya atau peradabannya. Menurut Prof. Berthold, penutur bahasa
Melayu-Indonesia adalah bangsa yang memiliki keluhuran budi dan keagungan
budaya yang tinggi. Mereka tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi imperialis.
Di mata Prof. Berthold, penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang
terkenal ramah dan santun. Itu sebabnya, dia tertarik belajar bahasa Indonesia.
Selain itu, Prof. Berthold menambahkan bahwa bahasa Indonesia juga memiliki
kelebihan, yaitu kemudahan sistem bunyi dan gramatikanya. Bahasa Indonesia
sangat mudah dikuasai terutama tingkat dasar. Bahasa Indonesia tidak mengenal tenses
seperti bahasa Inggris, tidak mengenal konjugasi (perubahan kata kerja
berdasarkan kala) seperti bahasa Perancis dan Rusia, tidak mengenal jenis
kelamin kata benda seperti bahasa Arab, dan tidak mengenal lima nada suara yang
membedakan arti seperti bahasa Mandarin.
Saat ini bahasa
Indonesia sudah mulai dilirik oleh negara lain. Dapat dilihat dari jumlah negara
yang mempelajari bahasa Indonesia yang kini telah mencapai angka empat puluh.
Negara-negara tersebut diantaranya adalah Australia, Kanada, Rusia, Vietnam,
Amerika, dan banyak negara lainnya. Bahkan di Australia bahasa Indonesia
menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa
Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City, Vietnam, bahasa Indonesia
menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember 2007 yang setara dengan
bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Berita yang
dimuat oleh Kompas.com juga menyebut
tentang peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Ketua Harian
Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman, Selasa (15/11/2011), di
Jakarta menyatakan dirinya yakin bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa
internasional.”Saya optimistis bisa jadi bahasa internasional. PBB baru menolak
bahasa Jerman menjadi bahasa internasional karena hanya dipakai di Jerman. Beda
dengan bahasa Indonesia yang digunakan di banyak negara,” ujarnya. Maka dari
itu, Arif mengimbau Badan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih
aktif mengampanyekan gerakan cinta bahasa Indonesia. ”Bahasa Indonesia bukan
hanya dipelajari di sekolah, tetapi harus dipakai juga sebagai bahasa
komunikasi harian,” ujarnya.
Untuk
memperluas penggunaan bahasa Indonesia, Kepala Badan Pusat Bahasa Kemdikbud
Agus Dharma berencana menambah pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di setiap
negara. Sejauh ini, ada 150 pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di 48 negara.
”Jumlahnya akan bertambah. Kuncinya, orang akan tertarik pada bahasa Indonesia
jika tertarik pada budaya kita,” ujarnya.
Belum lama
ini Universitas Guangdong China mengungkapkan keinginan mereka untuk bekerja
sama dengan Indonesia dalam hal peningkatan studi Indonesia dalam hal ini
termasuk pembelajaran bahasa Indonesia di kampus tersebut.
Perekomendasian bahasa Indonesia untuk menjadi salah satu bahasa internasional
di negara-negara Islam juga pernah dilakukan oleh Ketua Konferensi
Internasional Universitas Islam II yang juga Pembantu Rektor Bidang Kerjasama
Internasional ISID Amal Fathullah Zarkasyi pada Konferensi internasional Liga
Universitas Islam sedunia yang digelar di Institut Studi Islam Darussalam
(ISID) Pondok Modern Darussalam, Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, selama
9-11 Januari 2011 lalu. Menurutnya, bahasa Indonesia perlu menjadi bahasa
internasional negara-negara Islam karena selain digunakan di rumpun Melayu,
bahasa Indonesia juga banyak dipelajari oleh beberapa negara Timur Tengah. Jika
melihat dari kontribusinya, Indonesia menyumbang 12% dari total penduduk Islam
di dunia yang mencapai 203 juta orang. Hal itu dapat menjadi pertimbangan untuk
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional negara-negara islam.
Apa manfaatnya menjadi bahasa internasional? Satu hal yang pasti adalah rasa
bangga bagi pemiliknya. Sebagaimana diketahui, bahasa adalah hasil dari
peradaban manusia. Karena itu, jika sebuah bangsa bahasanya dipelajari oleh
masyarakat dunia, maka bangsa itu memiliki kekuatan tidak saja secara ekonomi
dan politik, tetapi juga peradabannya. Sebab, ketika orang ingin mempelajari
sebuah bahasa, hakikatnya dia tidak hanya akan mempelajari bahasa tersebut,
tetapi juga peradabannya, termasuk di dalamnya nilai-nilai budaya dan adat
istiadatnya. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan lebih dikenal bangsa lain dan
dapat memiliki pengaruh yang besar dalam hubungan internasional. Selain
kebanggaan, pemilik bahasa dunia juga memperoleh nilai keuntungan lainnya,
yakni kemudahan bergaul dengan masyarakat internasional. Sebagai contoh adalah
bahasa Inggris. Pemilik bahasa Inggris, misalnya, tidak perlu belajar bahasa
lain (asing) jika ingin bergaul dengan masyarakat internasional di berbagai
bidang, seperti perdagangan, sosial politik, budaya dan sebagainya.
Kembali ke persoalan mungkinkah bahasa Indonesia menjadi bahasa
internasional? Jika Prof. Berthold menjadikan nilai-nilai luhur dan
keluhuran budaya penuturnya sebagai alasan untuk mengukuhkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa internasional, hal tersebut tidak salah. Persoalannya, apakah
bangsa Indonesia masih memegang nilai-nilai luhur tersebut? Kenyataannya,
sekarang ini di Indonesia marak terjadi kasus pembunuhan, perkosaan, pencurian
dan lain-lain. Tindak kriminal yang terjadi bukan hanya berasal dari kalangan
bawah, kalangan elite politik pun kerap melakukannya.
Lebih parah lagi budayawan Jakob Sumardjo (Kompas, 26/11/2011) melukiskan
masyarakat Indonesia saat ini sebagai masyarakat paradoks: religius tetapi
teror bom terus terjadi disertai kekerasan dengan berbagai bentuknya, agraris
tetapi pengimpor beras, negeri kepulauan tetapi banyak kapal tenggelam,
pantainya terpanjang di dunia tetapi pengimpor garam, bangsa yang mudah kagum
pada kesuksesan bangsa lain dan memandang rendah budaya sendiri, punya mata
tetapi tak melihat, punya telinga tetapi tak mendengar, punya pikiran tetapi
tak mau berpikir, punya hati tetapi sering menyepelekan perasaan orang lain.
Selain itu, masyarakat Indonesia saat ini dihinggapi perilaku konsumtif,
hedonis, instan, individualis dan materialis. Jika demikian kondisinya, masih
yakinkah Prof. Berthold bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki
keluhuran budi dan budayanya sehingga bahasanya menjadi bahasa dunia?
Saat ini globalisasi sedang menggempur bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
semakin terdesak oleh bahasa asing. Sekarang ini telah menjamur
tempat-tempat kursus yang menawarkan pembelajaran bahasa asing. Tidak hanya di
kota-kota besar, di daerah-daerah terpelosok pun juga terdapat tempat-tempat
kursus tersebut.
Selain harus
menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan
perdagangan masyarakat internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa dunia
adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap
bahasanya sendiri. Tapi sayangnya kini para generasi penerus bangsa kurang
peduli terhadap bahasanya sendiri. Bisa dilihat dari rendahnya nilai hasil
ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada tahun 2011. Dari 11. 443
siswa yang tidak lulus UN tahun 2011, 1.786 (38,43%) di antaranya adalah untuk
mata pelajaran bahasa Indonesia, Ironis bukan? (Kompas, 26/5/2011). Padahal
bahasa Indonesia setiap hari dituturkan.
Hambatan
dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional ada pada diri
kita sendiri, seperti menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur adukan dengan
bahasa daerah, penggunaan bahasa prokem dan penggunaan bahasa Indonesia yang
tidak baku. Memang banyak orang yang berfikir “buat apa gw menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar toh gw pake bahasa kaya gini juga pada ngerti”
apabila pendapat seperti ini terus berkembang, hilang sudah harapan menjadikan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.
Maka dari itu, untuk mewujudkan mimpi menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa internasional harus dimulai dari diri kita sendiri. Banggalah berbahasa
Indonesia. Bukan hanya berbahasa Indonesia, tetapai berbahasa Indonesia yang
baik dan benar. Kita juga harus setia terhadap bahasa Indonesia. Bahasa yang penuturnya
tidak lagi setia atau ditinggal penuturnya akan dengan sendirinya mati. Kita
harus mencontoh bangsa Perancis dan Jepang yang sangat mencintai bahasanya.
Mereka lebih suka menggunakan bahasa nasionalnya sendiri dan mempertahankan
idealismenya untuk tidak menggunakan bahasa lain. Kita boleh saja mempelajari
bahasa asing lainnya dengan catatan hal itu tidak menggeser tingkat kecintaan
terhadap bahasa sendiri. Jangan malah berbalik lebih bangga dapat berbahasa
asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar