SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Pengertian Bahasa
Bahasa adalah penggunaan kode bahasa yang
merupakan gabungan fenom sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk
membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi bahasa sebagai
berikut:
1. Suatu sistem untuk mewakii benda tindakan
gagasan dan keadaan.
2. Satu peralatan yang digunakan untuk
menyampaikan konsep riil mereka kedalam pikiran orang lain.
3. Satu kesatuan sistem makna.
4. Satu kode yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan
antara bentuk dan makna.
5. Satu cabang yang menempati tata bahasa yang ditetapkan. Contoh:
(perkataan, kalimat, dan lain-lain)
6. Satu sistem tuntunan yang akan dipahami oleh masyarakat linguistik.
2.2 Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia
bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu tertulis) atau prasasti
yang merupakan bukti sejarah keberadaan bangsa Melayu di kepulauan Nusantara.
Prasasti-prasati itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau
setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu. Nama-nama prasasti adalah:
1.
Kedukan Bukit (683 Masehi)
2.
Talang Tuwo (684 Masehi)
3.
Kota Kapur (686 Masehi)
4.
Karang Brahi (686 Masehi)
5.
Gandasuli (832 Masehi)
6.
Bogor (942 Masehi)
7.
Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24)
Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu
kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu kuno dan bahasa
Sanskerta.
1.
Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi sungai Tatang di Sumatera
Selatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang
paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.
2.
Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan
tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintah Hyang
Sri- Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti
ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatan raja.
3.
Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan Prasasti Karang Brahi di Kambi,
keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu
permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar
menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja.
Juga berisi permohonanan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia
kepada raja Sriwijaya.
Selain berbagai prasasti tersebut, terdapat
pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang asal-usul
bahasa Melayu. Sejarah kuno Negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan
bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama kristen,
pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke kepulauan Nusantara menjumpai
adanya berbagai lingua franca yang
mereka namai Kw’en Lun di Asia
Tenggara. Salah satu diantara Kw’en Lun
itu oleh I Tsing di identifikasi ke dalam Chronicle-nya
sebagai bahasa Melayu. Untuk keperluan perkembanagan bahasa Melayu menjadi
bahasa indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah
Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada
traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:
a.
Semenanjung Melayu dan Singapura beserta pulau pulau kecilnya menjadi
kekuasaan kolonial Inggris; dan
b.
Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda Besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa,
sebagian Borneo/ Kalimantan dan Sulawesi; Kepulauan Sunda Kecil; pulau-pulau
Bali, Lombok, Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor dan lain-lain; Kepulauan
Maluku dan sebagian Irian ) menjadi kekuasaan Kolonial Belanda.
2.3 Peristiwa Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau
Beberapa Peristiwa Penting menyangkut
Perkembangan Bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan dibawah ini :
1.
Tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia
Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Peranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin
nyata dan penting.
2.
Tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de
Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu
mempergunakan huruf latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau
mempergunakan huruf Arab (biasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik
sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf latin dianggap
lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
3.
Tahun 1918 bahas Melayu mulai dipergunakan didalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan
demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supra-etnik melebihi
bahasa-bahasa daerah lainnya.
4.
Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pustaka
mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara
semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu
sebagai bahasa pegantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para
pejuang kemerdekaan Indonesia.
5.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikaan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan
yang tertuang pada butir ketiga Soempah
Pemoeda yang diikrarkannya.
6.
Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga Baroe sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai
majalah buku.
7.
Pada tahun 1938 Kongres Bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini
meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan
bahasa Melayu lagi.
8.
Tahun 1942-1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang.
Bahasa Melayu menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang
pendidikan.
9.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 prolamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan
ke seluruh dunia dengan mnggunakan bahasa Indonesia. Pasal ... ayat ... UUD
1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.”
Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ’45.
10.
Tahun 1954 Kongres bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri
pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
11. Tahun 1972 anatara Republik
Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan.
Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan
Malaysia (MABIM).
12. Pada tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan
pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan
di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma
supra-nasional.
13.
Pada tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakuan tatacara
pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM
sehingga Negara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk
bergabung di dalam majelis bahasa ini.
14.
Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya disenggarakan secara teratur
setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai
keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa
persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupun sebagai bahasa
ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
15. Kerja sama kebangsaan atara
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunai Darussalam,
dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar bahasa Melayu
menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya
diharapkan menjadi slah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
Berdasarkan
petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah kita kemukakan bahwa Zaman Sriwijaya bahasa
Melayu berfungsi sebagai berikut:
1.
Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku
yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2.
Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca)
antarsuku di Indonesia.
3. Bahasa Melayu berfungsi
sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang pantai, baik bagi suku yang
ada di Indonesia maupun bagi perdagangan-perdagangan yang datang dari luar
Indonesia.
2.4 Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan,
tetapi pasti, berkembang tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini
perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah
menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam
struktur.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda
kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun
1928 ini berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan yang pertama adalah pengakuan
bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau
yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah salah satu kesatuan
tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengakuan
bahwa manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia itu juga merupakan satu
kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga merupakan
pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang
menyatakan bahwa kita bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan,
yaitu bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah
bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi
bahasa Indonesia.
2.5 Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan bahasa Indonesia telah beberapa kali
mengalami perubahan. Adapun ejaan yang kita gunakan pada saat ini adalah Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD). Namun sebelum itu telah digunakan beberapa ejaan yang
lain.
2.5.1 Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini digunakan sejak tahun 1901 sampai Maret 1974 di Indonesia.
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin, ciri-cirinya huruf
“I” untuk membedakan antara huruf I sebagai akhiran dan karenanya harus dengan
diftong seperti mulai dengan ramai, juga digunakan untuk huruf “y” soerabaia.
Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang dan sebagainya. Huruf
“oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dan sebagainya.
Tanda diakritik seperti koma, ain, dan tanda,
untuk menuliskan kata-kata ma’moer, akal’, ta’, pa’ dan sebagainya.
2.5.2 Ejaan
Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan
sebelumnya. Ejaan ini dikenal dengan nama Ejaan Soewandi.
Ciri-ciri:
a.
Huruf “oe” diganti dengan “u” pada kata-kata guru, itu, umur, dan
sebagainya.
b.
Bunyi Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan “k” pada bunyi kata-kata
tak, pak, rakjat, dan sebagainya. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2,
seperti kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Awalan di- dalam kata depan di
kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
2.5.3 Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Di kenal pada tahun 1959, karena perkembangan politik selama
bertahun-tahun berikutnya diurungkanlah peresmian ejaan ini. Ejaan Bahasa
Indonesia Yang Disempurnakan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1972 oleh
Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan Putusan Presiden No.57 Tahun 1972.
Kongres-kongres bahasa
Indonesia
Kongres Bahasa
Indonesia adalah pertemuan rutin
5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra
Indonesia untuk membahas Bahasa Indonesia dan perkembangannya. Kongres ini pertama kali diadakan di
kota Solo pada tahun 1938. Pada mulanya kongres
diadakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928, selanjutnya ajang
ini tidak hanya untuk memperingati Sumpah Pemuda tetapi juga untuk membahas
perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana pengembangannya.
Kongres Bahasa Indonesia I
Tanggal 25-28 Juni
1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu
dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal
18 Agustus 1945, dilakukan pendatangan Undang-Undang Dasar 1945, yang salah
satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
Kongres Bahasa Indonesia II
·
Tanggal 28 Oktober hingga 2
November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa
Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat
sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
·
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan
pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
·
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di
seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
Kongres Bahasa Indonesia III
Tanggal 28 Oktober
hingga 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantabkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia IV
Tanggal 21-26
November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres
ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55.
Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia
untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai
semaksimal mungkin.
Kongres Bahasa Indonesia V
Tanggal 28 Oktober
hingga 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.
Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari
seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan mempersembahkan
karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VI
Tanggal 28 Oktober
hingga 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Diikuti oleh peserta sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika
Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan penyusunan Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VII
Tanggal 26-30 Oktober
1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan pembentukan Badan Pertimbangan Bahasa.
Kongres Bahasa Indonesia VIII
Pada bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan
pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke-
VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928
yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia,
maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan
bahasa berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang
memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga
Kongres Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan
nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada
tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang
tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan. Sebagai puncak
dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan serta peringatan 80 tahun
Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1
November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni
bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan
sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional
dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar
bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan
bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk
memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.
Sumber :
Suparlan .2014. Panduan Lengkap
EYD . Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Zulkifli, Erna Wahyuni, M.
Thobroni. 2012. Bahasa Indonesia
Mengembangkan Keterampilan Komunikasi Lisan dan Tulis di Perguruan Tinggi,
halaman 1-14. Tarakan : Penerbit Imperium Bekerjasama dengan Jurusan Pendidikan
Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Borneo Tarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar