Senin, 20 Maret 2017

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


Pengertian Bahasa
Bahasa adalah penggunaan kode bahasa yang merupakan gabungan fenom sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi bahasa sebagai berikut:
1.  Suatu sistem untuk mewakii benda tindakan gagasan dan keadaan.
2.  Satu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka kedalam pikiran orang lain.
3.  Satu kesatuan sistem makna.
4.  Satu kode yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5.  Satu cabang yang menempati tata bahasa yang ditetapkan. Contoh: (perkataan, kalimat, dan lain-lain)
6.  Satu sistem tuntunan yang akan dipahami oleh masyarakat linguistik.

2.2 Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Penelusuran perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi (batu tertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bangsa Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasati itu mengungkapkan sesuatu yang menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu. Nama-nama prasasti adalah:
1.    Kedukan Bukit (683 Masehi)
2.    Talang Tuwo (684 Masehi)
3.    Kota Kapur (686 Masehi)
4.    Karang Brahi (686 Masehi)
5.    Gandasuli (832 Masehi)
6.    Bogor (942 Masehi)
7.    Pagaruyung (1356) (Abas, 1987: 24)

Prasasti-prasasti itu memuat tulisan Melayu kuno yang bahasanya merupakan campuran antara bahasa Melayu kuno dan bahasa Sanskerta.
1.    Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi sungai Tatang di Sumatera Selatan, yang bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang memuat nama Sriwijaya.
2.    Prasasti Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintah Hyang Sri- Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatan raja.
3.    Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan Prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi permohonanan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.

Selain berbagai prasasti tersebut, terdapat pula beberapa catatan yang bisa dijadikan sumber informasi tentang asal-usul bahasa Melayu. Sejarah kuno Negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut. Pada awal masa penyebaran agama kristen, pengembara-pengembara Cina yang berkunjung ke kepulauan Nusantara menjumpai adanya berbagai lingua franca yang mereka namai Kw’en Lun di Asia Tenggara. Salah satu diantara Kw’en Lun itu oleh I Tsing di identifikasi ke dalam Chronicle-nya sebagai bahasa Melayu. Untuk keperluan perkembanagan bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:
a.    Semenanjung Melayu dan Singapura beserta pulau pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial Inggris; dan
b.    Kepulauan Nusantara (Kepulauan Sunda Besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/ Kalimantan dan Sulawesi; Kepulauan Sunda Kecil; pulau-pulau Bali, Lombok, Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan sebagian Irian ) menjadi kekuasaan Kolonial Belanda.

2.3 Peristiwa Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau
       Beberapa Peristiwa Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan dibawah ini :
1.    Tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Peranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin nyata dan penting.
2.    Tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu mempergunakan huruf latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau mempergunakan huruf Arab (biasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf latin dianggap lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
3.    Tahun 1918 bahas Melayu mulai dipergunakan didalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supra-etnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
4.    Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pustaka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pegantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia.
5.    Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikaan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga Soempah Pemoeda yang diikrarkannya.
6.    Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga Baroe sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai majalah buku.
7.    Pada tahun 1938 Kongres Bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
8.    Tahun 1942-1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
9.    Pada tanggal 17 Agustus 1945 prolamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan mnggunakan bahasa Indonesia. Pasal ... ayat ... UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ’45.
10.    Tahun 1954 Kongres bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
11.  Tahun 1972 anatara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
12.  Pada  tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
13.    Pada tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakuan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Negara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
14.    Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya disenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
15.  Kerja sama kebangsaan atara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunai Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi slah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah kita kemukakan bahwa Zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:
1.    Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2.    Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di Indonesia.
3. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang pantai, baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi perdagangan-perdagangan yang datang dari luar Indonesia.

2.4 Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 ini berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Pertama  : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua  : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga   : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah salah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.

2.5 Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan bahasa Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan. Adapun ejaan yang kita gunakan pada saat ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Namun sebelum itu telah digunakan beberapa ejaan yang lain.
2.5.1 Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini digunakan sejak tahun 1901 sampai Maret 1974 di Indonesia. Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin, ciri-cirinya huruf “I” untuk membedakan antara huruf I sebagai akhiran dan karenanya harus dengan diftong seperti mulai dengan ramai, juga digunakan untuk huruf “y” soerabaia. Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang dan sebagainya. Huruf “oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dan sebagainya.
Tanda diakritik seperti koma, ain, dan tanda, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, akal’, ta’, pa’ dan sebagainya.

2.5.2 Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini dikenal dengan nama Ejaan Soewandi.
Ciri-ciri:
a.    Huruf “oe” diganti dengan “u” pada kata-kata guru, itu, umur, dan sebagainya.
b.    Bunyi Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan “k” pada bunyi kata-kata tak, pak, rakjat, dan sebagainya. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Awalan di- dalam kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

2.5.3 Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Di kenal pada tahun 1959, karena perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya diurungkanlah peresmian ejaan ini. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan Putusan Presiden No.57 Tahun 1972.

Kongres-kongres bahasa Indonesia
Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk membahas Bahasa Indonesia dan perkembangannya. Kongres ini pertama kali diadakan di kota Solo pada tahun 1938. Pada mulanya kongres diadakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928, selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk memperingati Sumpah Pemuda tetapi juga untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana pengembangannya.
Kongres Bahasa Indonesia I
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945, dilakukan pendatangan Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Kongres Bahasa Indonesia II
·         Tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
·         Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
·         Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Kongres Bahasa Indonesia III
Tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantabkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia IV
Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Kongres Bahasa Indonesia V
Tanggal 28 Oktober hingga 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei DarussalamMalaysiaSingapuraBelandaJerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan mempersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VI
Tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Diikuti oleh peserta sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, HongkongIndiaItaliaJepangRusiaSingapuraKorea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan penyusunan Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VII
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan pembentukan Badan Pertimbangan Bahasa.
Kongres Bahasa Indonesia VIII
Pada bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke- VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga Kongres Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.



Sumber :
Suparlan .2014. Panduan Lengkap EYD . Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Zulkifli, Erna Wahyuni, M. Thobroni. 2012. Bahasa Indonesia Mengembangkan Keterampilan Komunikasi Lisan dan Tulis di Perguruan Tinggi, halaman 1-14. Tarakan : Penerbit Imperium Bekerjasama dengan Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Borneo Tarakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar